BAB II
Manusia dan Kebudayaan
Manusia dan Kebudayaan merpakan dua hal yang sangat
erat terkait satu sama lain. Dalam pembahasan awal mengenai mata kuliah Ilmu Budaya
Dasar kita sudah bicarakan bahwa kedua hal tersebut merupakan dasar bagi
pembahasan materi-materi selanjutnya. Dalam uaraian ini akan mencoba membahas
tentang pengertian-pengertian dasar manusia dan kebudayaan.
I. Manusia
Manusia
di alam dunia ini memegang peranan unik, dan dapat dipandang dari berbagai segi.
Dalam ilmu eksakta, manusia dipandang sebagai kumpulan dari partikel-partikel
atom yang membentuk jaringan-jaringan sistem yang dimiliki oleh manusia (ilmu
kimia), manusia merupakan kumpulan dari berbagai sistem fisik yang saling
terkait satu sama lain dan merupakan kumpulan dari energi (ilmu fisika),
manusia merupakan mahluk biologis yang tergolong dalam golongan mahluk mamalia
(ilmu biologi). Dalam ilmu sosial, manusia merupakan mahluk yang ingin
memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering
disebut homo economicus (ilmu ekonomi), manusia merupakan makhluk sosial yang
tidak dapat berdiri sendiri (sosiologi), makhluk yang selalu ingin mempunyai
kekuasaan (politik) makhluk yang berbudaya, sering disebut homo-humanus
(filsafat), dan lain sebagainya.
Ada
dua pandangan yang akan kita jadikan acuan untuk menjelaskan tentag unsur-unsur
yang membangun manusia.
1.
Manusia itu
terdiri dari empat unsur yang saling terkait, yaitu:
a. Jasad, badan
kasar manusia yang nampak pada luarnya, dan dapat diraba dan di foto, dan
menempati ruang dan waktu.
b. Hayat,
mengandung unsur hidup, yang di tandai dengan gerak.
c. Roh, bimbingan
dan pimpinan Tuhan, daya yang bekerja secara spiritual dan memahami kebenaran,
suatu kemampuan mencipta yang bersifat konseptual yang menjadi pusat lahirnya
kebudayaan.
d.
Nafs, dalam
pengertian diri atau keakuan, yaitu kesadaran tentang diri sendiri.
2.
Manusia sebagai
satu kepribadi mengandung tiga unsur yaitu:
a. Id, yang merupakan
struktur kepribadian yag paling primitif dan paling tidak nampak. Id merupaka
libido murni atau energi psikis yang menunjukan ciri alami yang irrasional dan
terkait dengan sex, yang secara instingtual menentukan proses-proses
ketidaksadaran (unconcious). Id tidak behubungan dengan lingkungan luar diri,
tetapi terkait dengan struktur lain kepribadian yang pada gilirannya menjadi
mediator antara insting id dengan dunia luar. Terkukung dari realitas dan
engaruh sosial, Id diatur oleh prinsip kesenangan, mencari kepuasan instingtual
libidinal yang harus dipenuhi baik secara langsung melalui pengalaman seksual,
atau tidak langsung melalui mimpi atau khayalan. Proses pemenuhan kepuasan yang
dilakukan secara tidak langsung disebut sebagai proses primer.
b. Ego, merupakan
bagian atau struktur kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id,
seringkali disebut dengan kepribadian “eksekutif” karena peranannya dalam
menghubungkan energi Id kedalam saluran
sosial yang dapat dimengerti oleh orang lain. Perkembangan ego terjadi
anatara usia satu dan dua tahun, pada saat anak nyata berhubungan dengan
lingkungannya. Ego diatur oleh prinsip realitas, ego sadar akan tuntunan
lingkungan luar, dan mengatur tingkah laku sehingga dorongan instingtual Id
dapat dipuaskan dengan cara yang dapat diterima. Pencapaian obyek-obyek khusus
untuk mengurangi energi libidinal dengan cara yang dalam lingkungan dapat
diterima disebut dengan proses sekunder.
c. Superego,
merupakan struktur kepribadian yang paling akhir, muncul kira-kira pada usia lima
tahun. Dibandingkan dengan Id dan ego, yang berkembang secara internal dalam
diri individu, superego terbentuk dari lingkungan eksternal. Jadi superego
merupakan kesatuan standar-standar moral yang diterima oleh ego dari sejumlah agen
yang mempunyai otoritas di dalam lingkunagan luar diri, biasanya merupakan
asimilasi dari pandangan-pandangan orangtua. Baik aspek neatif maupun positif
dari standar moral tingkah laku ini diwakilkan atau ditunjukan oleh superego.
Kode moral positif disebut ego ideal, suatu perwakilan dari tingkah lakuyang
tepat bagi individu untuk dilakukan. Kesadaran membentuk aspek negatif dari
superego, dan menentukan hal-hal mana yang termasuk dalam kategori tabu, yang
mengatur bahwa penyimpangan dari aturan tersebut akan menyebabkan dikenakannya
sanksi. Superego dan Id berada dalam kondisi konflik langsung, dan ego menjadi
penengah atau mediator. Jadi superego menunjukan pola aturan yang dalam derajat
tertentu menghasilkan kontrol diri melalui sistem imbalan dan hukuman yang
terinternalisasi.
II. Hakekat Manusia
a.
Mahluk ciptaan
Tuhan yang terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai suatu kesatuan yang utuh. Tubuh
adalah materi yang dapat dilihat, diraba, dirasa, wujudnya konkrit tetapi tidak
abadi. Jika manusia itu meninggal, tubuhnya hancur dan lenyap. Jiwa terdapat di
dalam tubuh, tidak dapat dilihat, tidak dapat diraba, sifatnya abstrak namun
abadi. Jika manusia meninggal jiwa lepas dari tubuh dan kembali ke asalnya
yaitu Tuhan, dan jiwa tidak mengalami kehancuran. Jiwa adalah roh yang ada di dalam
tubuh manusia sebagai penggerak dan sumber keidupan.
b. Mahluk ciptaan
Tuhan yang paling sempurna, jika dibandingkan dengan mahluk lain. Kesempuranaannya terletak pada adat
dan kebudayaannya, karena manusia dilengkapi oleh penciptanya dengan akal,
perasaan, dan kehendak yang terdapat di dalam jiwa manusia. dengan akal (ratio)
manusia mampu menciptakan ilmu pengetahuan dan teknologi. Adanya nilai baik dan
buruk, mengharuskan manusia mampu mempertimbangkan, menilai dan berkehendak
menciptakan kebenaran, keindahan, kebaikan atau sebaliknya. Selanjutnya dengan
adanya perasaan, manusia mampu menciptakan kesenian. Daya rasa dalam diri
manusia itu ada dua macam, yaitu perasaan inderawi dan perasaan rohani.
Perasaan inderawi adalah rangsangan jasmani melalui pancaindera, tingkatnya
rendah dan terdapat pada manusia dan binatang. Persaan rohani adalah perasaan
luhur yang hanya terdapat pada manusia, seperti: perasaan intelektual, perasaan
estetis, perasaan etis, perasaan diri, perasaan sosial, perasaan religius.
c. Mahluk
biokultural, yaitu mahluk hayati dan budayawi. Manusia adalah produk darisaling
tindakatau interaksi faktor-faktor hayati dan budayawi. Sebagai mahluk hayati,
manusia dapat dipelajari dari segi-segi anatomi, fisiologi atau faal, bioimia,
psikobiologi, patologi, genetika, biodemografi, evolusi biologisnya dan
sebagainya. Sebaai mahluk budayawi manusia dapat dipelajari dari segi-segi:
kemasyarkatan, kekerabatan, psikologi sosial, kesenian, ekonomi, perkakas,
bahasa, dan sebagainya.
d. Mahluk ciptaan
Tuhan yang terikat dengan lingkungan (ekologi), mempunyai kualitas dan martabat
karena kemampuan bekerja danberkarya.
Soren Kienkegaard seorang fisuf
Denmark pelopor ajaran “eksistensialisme” memandang manusia dalam konteks
kehidupan konkrit adalah mahluk alamiah yang terkait dengan lingkungannya
(ekologi), memiliki sifat-sifat alamiah
dan tunduk pada hukum alamiah pula.
Hidup manusia mempunyai tiga taraf,
yaitu estetis, etis, da religius. Dengan kehidupan estetis, manusia dapat
menangkap dunia sekitarnya sebagai dunia yang mengagumkan dan mengungkapkan
kembali (karya) dalam lukisan, tarian,
nyanyian yang indah. Dengan etis manusia meningkatkan kehidupan estetis le
dalam tingkatan kehidupan manusiawi dalam bentuk-bentuk keputusan bebas dan
dipertanggungjawabkan. Dengan kehidupan religius, manusia mengahayati
pertemuannya dengan Tuhan.
Semakin dekat seseorang dengan
Tuhan, seakin dekat pula ia menuju kesempurnaandan semakin jauh ia dilepaskan
dari rasa ke khawatiran. Semakin mendalam penghayatan terhadap Tuhan semakin
bermakna pula kehidupanya, dan akan terungkap pula kenyataan manusia individual
atau kenyataan manusia subyektifyang memiliki harkat dan martabat tinggi.
III.
Kepribadian
Bangsa Timur
Manusia
mendiami wilayah yang berbeda dan berada di lingkungan yang berbeda pula. Hal
ini membuat kebiasaan, adat istiadat, kebudayaan dan kepribadian setiap manusia
suatu wilayah berbeda dengan yang lainnya. Namun secara garis besar terdapat
tiga pembagian wilayah, yaitu : Barat, Timur Tengah, dan Timur.
Kita di
Indonesia termasuk ke dalam bangsa Timur, yang dikenal sebagai bangsa yang
berkepribadian baik. Bangsa Timur dikenal dunia sebagai bangsa yang ramah dan
bersahabat. Orang–orang dari wilayah lain sangat suka dengan kepribadian bangsa
Timur yang tidak individualistis dan saling tolong menolong satu sama lain.
Meskipun begitu, kebanyakan bangsa Timur masih tertinggal oleh bangsa Barat dan
Timur Tengah.
Dalam ilmu
psikologi yang notabanenya berasal dari Barat, banyak mengembangkan
konsep-konsep dan teori mengenai aneka warna isi jiwa, serta metode dan alat
untuk menganalisis dan mengukur secara detail tentang variasi jiwa individu.
Tetapi, tidak terlepas dari itu semua, konsep-konsep tersebut masih kurang
mengembangkan suatu konsep yang berkaitan dengan jiwa individu dan lingkungan
sosial budaya.
Oleh karena
itu, Francis L.K Hsu seorang sarjana Amerika keturunan Cina, mengembangkan
suatu konsepsi tentang jiwa manusia sebagai makhluk sosial budaya, yang ia
sebut sebagai Bagan Psiko-Sosiogram Manusia atau delapan daerah seperti
lingkaran konsentris sekitar diri pribadi.
Keterangan:
Nomor 7 dan 6 disebut sebagai
daerah tak sadar dan sub sadar. Tak sadar karena memang sudah tertanam jauh di
dalam diri manusia dan tak mampu disadari bahkan oleh manusia itu sendiri. Sub
sadar karena sewaktu–waktu unsur–unsur yang sudah tertanam bisa meledak keluar
lagi dan mengganggu kebiasaan sehari–hari.
Nomor 5 disebut kesadaran yang
tidak dinyatakan. Maksudnya pikiran – pikiran dan gagasan yang ada disimpan
sendiri oleh manusia tersebut dan tidak ada seorang lain pun yang dapat
mengetahuinya. Nomor 4 disebut kesadaran yang dinyatakan. kebalikan dari nomor
5, ini berarti manusia mengungkapkan kepada orang lain apa yang ada di
pikirannya seperti perasaan, pengetahuan dan sebagainya.
Nomor 3 disebut lingkaran
hubungan karib. Di sini manusia memiliki seseorang atau sesuatu yang dianggap
bisa menjadi curahan hati dan tempat untuk meminta bantuan. Tidak selalu
manusia yang lain juga melainkan benda, atau makhluk hidup lain pun bisa berada
pada lingkaran ini. Nomor 2 disebut lingkaran hubungan berguna. Bisa
dianalogikan hubungan antara murid dengan guru, pedagang dan pembeli.
Nomor 1 disebut lingkaran
hubungan jauh yang berarti pikiran dan gagasan manusia tentang berbagai macam
hal. Nomor 0 disebut lingkungan dunia luar yang berarti tentang pendapat dan
pikiran seseorang tentang dunia atau daerah yang belum pernah dikunjungi atau
dijumpai.
IV.
Pengertian
Kebudayaan
Kebudayaan
berasal dari kata budaya yang berarti hal-hal yang berkaitan dengan budi dan
akal manusia. Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J.
Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang
terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh
masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits
memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke
generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas
Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial,
ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan
lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistic.
Definisi
Kebudyaan itu sendiri adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan
dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia,
sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Namun
kebudayaan juga dapat kita nikmati dengan panca indera kita. Lagu, tari, dan
bahasa merupakan salah satu bentuk kebudayaan yang dapat kita rasakan.
V.
Unsur Kebudayaan
Ada beberapa pendapat ahli yang
mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain Melville J.
Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu alat-alat
teknologi, sistem ekonomi, keluarga dan kekuatan politik. Sedangkan Bronislaw
Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi sistem norma,organisasi
ekonomi, alat-alat atau lembaga petugas pendidikan dan organisasi kekuatan.
C. Kluckhohn di dalam
karyanya yang berjudul Universal Categories of Culture mengemukakan, bahwa ada
tujuh unsur kebudayaan universal, yaitu:
a. Sistem Religi.
Kepercayaan manusia terhadap adanya Sang Maha
Pencipta yang muncul karena kesadaran bahwa ada zat yang lebih dan Maha Kuasa.
Contoh : di Indonesia ada macam agama, seperti
Islam, Kristen, Hindu, Buddha.
b. Sistem Organisasi Kemasyarakatan
Sistem yang muncul karena kesadaran manusia bahwa
meskipun diciptakan sebagai makhluk yang paling sempurna namun tetap memiliki
kelemahan dan kelebihan masing – masing antar individu sehingga timbul rasa
utuk berorganisasi dan bersatu.
c. Sistem Pengetahuan
Sistem yang terlahir karena setiap manusia
memiliki akal dan pikiran yang berbeda sehingga memunculkan dan mendapatkan sesuatu
yang berbeda pula, sehingga perlu disampaikan agar yang lain juga mengerti.
d. Sistem Mata Pencaharian Hidup dan Sistem Ekonomi
Terlahir karena manusia memiliki hawa nafsu dan
keinginan yang tidak terbatas dan selalu ingin lebih.
Contoh : mencari mata pencaharian sesuai di
lingkungan, seperti kalau di gunung berarti berkebun, pesisir berarti nelayan.
e. Sistem Teknologi dan Peralatan
Sistem yang timbul karena manusia mampu
menciptakan barang – barang dan sesuatu yang baru agar dapat memenuhi kebutuhan
hidup dan membedakan manusia dengam makhluk hidup yang lain.
Contoh : membuat perahu kecil untuk mencari ikan
di laut (nelayan).
f. Bahasa
Sesuatu yang berawal dari hanya sebuah kode,
tulisan hingga berubah sebagai lisan untuk mempermudah komunikasi antar sesama
manusia. Bahkan sudah ada bahasa yang dijadikan bahasa universal seperti bahasa
Inggris.
Contoh : Bahasa melayu.
g. Kesenian
Setelah memenuhi kebutuhan fisik manusia juga
memerlukan sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan psikis mereka sehingga
lahirlah kesenian yang dapat memuaskan.
Contoh : Kesenian tari-tarian tradisional seperti
tari pendet (Bali). Atau alat musik tradisional seperti angklung (Sunda), dan
kulintang (Sulauwesi).
VI.
Wujud Kebudayaan
Menurut dimensi wujudnya,
kebudayaan mempunyai tiga wujud yaitu,
1. Kompleks gagasan, konsep, dan pikiran manusia.
Wujud ini
disebut sistem budaya, sifatnya abstrak, tidak dapat dilihat, dan berpusat
dalam alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan bersangkutan hidup.
2. Kompleks aktivitas.
Berupa
aktivitas manusia yang saling berinteraksi, bersifat konkret, dapat diamati
atau diobservasi. Wujud ini disebut sistem sosial yang terdiri dari
aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan serta bergaul satu
sama lain dari waktu ke waktu.
3. Wujud sebagai benda.
Aktivitas
manusia yang saling berinteraksi tidak lepas dari berbagai penggunaan peralatan
sebagai hasil karya manusia untuk mencapai tujuannya.
VII.
Orientasi Nilai Budaya
Menurut C.Kluckhohn dalam
karyanya Variation in Value Orientation (1961) sistem nilai budaya dalam semua
kebudayaan di dunia, secara universal menyangkut lima masalah pokok kehidupan
manusia, yaitu :
1. Hakekat hidup manusia (MH)2. Hakekat karya manusia (MK)
3. Hakekat waktu manusia (WM)
4. Hakekat alam manusia (MA)
5. Hakekat hubungan manusia (MN)
VIII. Perubahan
Kebudayaan
Tidak ada kebudayaan yang statis,
semua kebudayaan mempunyai dinamika dan gerak. Gerak kebudayaan sebenarnya
adalah gerak manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan
tersebut.
Terjadinya gerak/perubahan ini disebabkan oleh
beberapa hal :
1. Sebab-sebab yang berasal dari dalam
masyarakat dan kebudayaan sendiri.
2. Sebab-sebab perubahan lingkungan alam
dan fisik tempat mereka hidup.
Perubahan ini, selain karena jumlah
penduduk dan komposisinya, juga karena adanya difusi kebudayaan,
penemuan-penemuan baru, khususnya teknologi dan inovasi.
Perubahan sosial adalah segala
perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalamsuatu masyarakat, yang
mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan
pola-pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Perubahan kebudayaan adalah
perubahan yang terjadi dalam sistem ide yang dimiliki bersama oleh para warga
masyarakat atau sejumlah warga masyarakat yang bersangkutan, antara lain
aturan-aturan, norma-norma yang digunakan sebagai pegangan dalam kehidupan,
juga teknologi, selera, rasa keindahan (kesenian), dan bahasa.
Beberapa faktor yang mempengaruhi diterima atau
tidaknya suatu unsure kebudayaan baru, antara lain:
- Terbatasnya masyaratak memiliki hubungan atau kontak dengan kebudayaan dan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut.
- Jika pandangan hidup dan nilai-nilai yang dominant dalam suatu kebudayaan ditentukan oleh nilai-nilai agama dan ajaran ini terjalin erat dalam keseluruhan pranata yang ada, maka penerimaan unsure baru itu mengalami hambatan dan harus disensor dulu oleh berbagai ukuran yang berlandasan ajaran agama yang berlaku.
- Corak struktur social suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan kebudayaan baru.
- Suatu unsure kebudayaan diterima jika sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadikan landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut.
- Apabila unsur yang baru itu memiliki skala kegiatan yang terbatas, dan dapat dengan mudah dibuktikan kegunaannya oleh warga masyarakat yang bersangkutan.
IX. Kaitan Manusia dengan Kebudayan
Secara sederhana hubungan
antara manusia dan kebudayaan adalah manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan
kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia.
Dari sisi lain, hubungan
antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara
manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai dialektis, maksudnya saling
terkait satu sama lain, proses dialektis tercipta melalui tiga tahap, yaitu :
1. Eksternalisasi, yaitu proses
dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya.
2. Obyektivasi, yaitu proses dimana
masyarakat menjadi realitas obyektif.
3. Internalisasi, yaitu proses dimana
masyarakat disegrap kembali oleh manusia.
Manusia dan kebudayaan, atau
manusia dan masyarakat, oleh karena itu mempunyai hubungan keterkaitan yang
erat atu sama lain. Pada kondisi sekarang ini kita tidak dapat lagi membedakan mana
yang lebih awal muncul manusia atau kebudayaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar